Terkait Maraknya Calo, Ketua PA Medan: Kita Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat


Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. Surya, SH,MH; "Kami sampaikan. Bagi masyarakat yang ingin Berperkara di Pengadilan Agama Medan, untuk tidak berurusan melalui Calo, langsung berurusan sendiri, seperti ini kira-kira yang selalu kita sampaikan melalui pengeras suara".


(Ket. Gambar) : Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. Surya SH, MH.


Medan - Nusantarapos.id:
Gencarnya pemberitaan media belakangan ini, terkait Calo di Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I.A, Jalan Sisingamangaraja Km.8'8 No.198 Medan, akhirnya ditanggapi Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs Surya SH,MH. Dikatakannya, jangan melalui Calo, Kita berikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Surya juga menyebut, inilah 'Medan', kita berusaha untuk membasminya, namun untuk 0,0 % tidaklah mungkin, pelan-pelan kita berusaha bersihkan, dengan cara melakukan razia keliling, kita sampaikan juga kepada Panitera Muda untuk melakukan razia, bahkan saya sendiri Ketua PA juga ikut melakukan razia keliling diareal ini.


Kalau dia Advokat harus ada surat Kuasa-nya, dan memakai Bed, dan bagi orang yang datang kesini harus jelas juga kemana tujuannya, tidak boleh lagi masuk sembarangan, kita perketat.


Pernyataan itu diutarakan langsung Ketua Pengadilan Agama Medan Drs Surya SH, MH, kepada wartawan, menyahuti maraknya Calo di kantor tersebut, sebagaimana gencarnya pemberitaan media akhir-akhir ini, Kamis (17/3/2022).


Surya didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Fadli Azhari, ST, memaparkan lebar, bahwa ini mungkin 'warisan lama', saya baru setahun bertugas disini, 'Inilah Medan' ulangnya lagi, sebelumnya  bertugas di Banda Aceh, makanya kita akan buat Pelayanan Yang Prima Bagi Masyarakat, jangan melalui Calo, tegasnya mengingatkan.


Bagi orang yang tidak mampu (miskin) kita ada PosBakum, Gratis alias bebas biaya, ini kantor Pelayanan bukan di Layani, Pengadilan sekarang memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan untuk mencegah calo, setiap pagi sekarang kita sampaikan kepada masyarakat melalui pengeras suara (toa) berkisar lima belas menit.


"Kami sampaikan. Bagi masyarakat yang ingin Berperkara di Pengadilan Agama Medan, untuk tidak berurusan melalui Calo, langsung berurusan sendiri", seperti ini kira-kira yang selalu kita sampaikan melalui pengeras suara.


Disebutkannya lagi, kita memberikan pelayanan prima, mudah dan transparan, biayanya tidak mahal, sesuai prosedur, biaya ada, seperti, biaya pemanggilan, biaya administrasi, itulah misalnya. 


Dan bagi yang tidak mampu miskin gratis. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman media yang melakukan monitoring sebagaimana tugasnya, karena memang kita adalah mitra, intinya, pelayanan prima kita berikan kepada masyarakat, pungkas, Surya, mengakhiri. (NSP.Red/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu