Kuasa hukum Menko Marves LBP, Juniver Girsang; “Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok, kita hormati proses hukum”.
(Ket. Gambar) : Perseteruan Menko Marves LBP Vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sepertinya akan berlanjut ke Pengadilan. |
Jakarta - Nusantarapos.id: Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) tidak akan mencabut laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Luhut mengungkapkan alasannya tidak akan mencabut laporan.
“Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok, kita hormati proses hukum,” tegasnya, Selasa (22/3/2022).
Tak hanya itu, Juniver juga menyatakan bahwa selama ini pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar di luar proses hukum.
Akan tetapi upaya tersebut selalu gagal karena Haris dan Fatia tidak pernah mengklarifikasi pernyataannya meski sudah dua kali pihaknya mengirim surat.
Menurut Juniver, Haris dan Fatia malah terus membenturkan opini ke opini dan bahkan tidak hadir dalam dua kali mediasi dengan alasan waktu yang mepet.
Padahal, sambungnya, Menko Marves sendiri yang memiliki banyak agenda tetap bisa menyempatkan diri hadir untuk mediasi.
Akan tetapi pihak Haris dan Fatia justru tidak menghormati serta tidak menunjukkan itikad baik.
Juniver mengatakan pihaknya harus mencari keadilan di pengadilan setelah melakukan semua upaya dengan semaksimal mungkin.
Kemudian, jika kasus ini sudah sampai di pengadilan, ia menegaskan bahwa kliennya akan selalu hadir di setiap panggilan.
Juniver memastikan Luhut akan memberikan keterangan kepada masyarakat secara jelas dan juga terbuka. (NSP.Red/HI/NT).
0 Komentar