Menpan-RB Tjahyo Kumolo, Ada 25 Lembaga Yang Tidak Ikut Pindah Ke IKN Nusantara, Berikut Daftarnya :


"Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo; Mengatakan, pemindahan lima kluster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034".


(Ket. Gambar) : Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).


Jakarta - Nusantarapos.id: 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Dalam perencanaan itu, disusun lima kluster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima kluster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.


Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastrukturIKN, ujar Tjahjo dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/3).


Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, imbuh Tjahjo.


Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara. Berikut ini rinciannya:


1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standarisasi Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

11. SKK Migas

12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit

20. Lembaga Sensor film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air

(NSP.Red/Kmps).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu