Kepala Kejaksaan Tinggi melalui Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan ; "Ya benar, bahwa hari ini telah ada kunjungan Tim Korsup KPK ke Kejati Jambi, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi".
(Ket. Gambar) : Rapat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) penanganan korupsi antara Kejati Jambi bersama dengan KPK, dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi. |
Jambi - Nusantarapos.id: Rapat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) penanganan korupsi antara Kejati Jambi bersama dengan KPK dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (17/03/2022).
Dalam pertemuan tersebut KPK menanyakan perkara yang sedang dalam penyidikan maupun persidangan.
Kedatangan Tim Korsup KPK yang dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK RI Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Sahroni, untuk melaksanakan rapat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Rapat tersebut turut dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena semua sudah selesai disidangkan. Tim Korsup KPK juga sempat mempertanyakan mengenai kasus BRI Syariah, dan untuk kasus itu, kita sampaikan bahwa perkaranya sudah inkracht.
Selain itu KPK rencananya juga akan turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari.
“Ya benar, bahwa hari ini telah ada kunjungan Tim Korsup KPK ke Kejati Jambi, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi,” jelas Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. (NSP.Red/HI/Ril.Kj.Jb).
0 Komentar