Kejari Binjai Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan TIPIKOR Dana BOS TA. 2018-2021


A.n. Kajari, Kasi Intel Binjai M. Harris menyampaikan; "Bahwa pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang terjadi".


(Ket. Gambar) : Kantor Kejaksaan Negeri Binjai.


Binjai - Nusantarapos.id:
Sekira pukul 10.00 WIB, Selasa (15/03/2022) Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 kota Binjai Tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp.4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus Sembilan puluh ribu rupiah).


A.n. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Intel Kejari Binjai Muhammad Harris SH, MH, yang menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, bahwa diantara Saksi-saksi yang diperiksa adalah guru-guru di SMAN 6 Kota Binjai antara lain:

1. H

2. M

3. ES

4. YR

5. W

6. NR


Pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan terhadap para saksi ± 30 pertanyaan. Pemeriksaan atau permintaan keterangan dilakukan 2 (dua) sesi, sesi pertama dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib dan sesi kedua dari pukul 13.30 Wib s/d 16.00 WIB, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 kota Binjai Tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp. 4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus Sembilan puluh ribu rupiah).


Pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). (NSP.Red/HI/PR.KjrBj).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu