Kombes Pol. Hadi Wahyudi; "Kalau terkait perlindungan yang Kita berikan terhadap saksi-saksi, itu bagian dari upaya dan cara kita untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, karena keterangan yang mereka berikan sangat berarti buat penyidik".
(Ket. Gambar) : Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Medan - Nusantarapos.id: Polda Sumatera Utara sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka dari ketiga laporan polisi kasus TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). "Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya.
Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait perlindungan yang Kita berikan terhadap saksi-saksi, itu bagian dari upaya dan cara kita untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.
Polda Sumut, sambung Hadi, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.
Kabid Humas Poldasu ini menambahkan, dari hasil Ekshumasi (penggalian mayat atau pembongkaran kubur dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik), yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, telah ditemukan adanya kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.
"Kalau Ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan adanya kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapat tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tambahnya. (NSP.Red/HI/Ril).
0 Komentar