Diduga Korupsi Anggaran COVID - 19 Sekjen GEMPA Kecamatan Ujung Batu Angkat Bicara

(Gambar) : Sekretaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Ujung Batu Ade Pitrian Hasibuan

Paluta - Nusantarapos.id: Sejak lonjakan kasus Pandemi Covid terjadi, dan pasien yang positif terus kian meningkat, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani oleh Presiden.


Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan masing-masing. Presiden menegaskan semua kebijakan di daerah harus disesuaikan dengan peraturan, UU, PP serta Keppres tersebut.


Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendes Nomor 1 Tahun 2021, Minimal anggaran pemerintah daerah 8 persen dari dana desa harus diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.


Menanggapi hal tersebut Sekjen Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara Ade Pitrian Menyampaikan adanya Indikasi dugaan Korupsi pada pengelolaan dana desa 8 persen yang di peruntukkan penanganan covid-19.


"Berdasar Informasi yang diterima Tim redaksi Nusantarapos.id bahwasanya anggaran Dana Desa di 13 desa kecamatan Ujung Batu kabupaten Padang lawas Utara, anggaran 8 persen untuk penanganan covid-19 diduga syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme".


Pasalnya, menurut Ade kegiatan Vaksinasi di 13 desa kecamatan Ujung Batu yang bersumber dari anggaran dana desa 8 persen yang di peruntukkan untuk penanganan covid-19 pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada terkhusus untuk anggaran pendirian Posko, Relawan, Tenaga Medis, Masker, Hand sanitizer dan lain-lain.


Sebagai perimbangan berita, Tim redaksi Nusantarapos.id berusaha mengonfirmasi mengenai hal tersebut diatas melalui pesan singkat Whatsup kepada salah satu Kepala desa yang ada di Kec. Ujungbatu, tapi hingga berita ini di tayang, tidak ada jawaban sama sekali dari salah satu kepala desa tersebut, walaupun terlihat bahwa konfirmasi yang disampaikan sudah dibaca, dengan tanda centang 2 berwarna biru.


Atas permasalahan tersebut diatas, Ade meminta agar kiranya Aparat penegak hukum dapat segera mengusut dugaan Korupsi penggunaan dana desa untuk penanganan covid-19 di kecamatan Ujung Batu kabupaten Padang Lawas Utara. (NSP.Red/Tim).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu