Dian Prawiro Napitupulu SH, MH Resmi Dilantik Sebagai Ketua PPKHI Deli Serdang


Ketua DPD PPKHI Sumatera Utara Revino Rustam SH, MH; "Bahwa profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya".


(Ket. Gambar) : Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD - PPKHI) Sumatera Utara kukuhkan 5 cabang (DPC PPKHI) se-Sumut.


Medan - Nusantarapos.id:
Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD - PPKHI) Sumatera Utara, yang diketuai, Revino Rustam SH, MH mengukuhkan lima cabang di wilayah Sumut, salah satunya Kabupaten Deli Serdang, yang diketuai oleh Dian Prawiro Napitupulu SH, MH, sebagai Ketua DPC PPKHI Deliserdang, Minggu (20/3/2022) di Hotel Emerald Jalan Yos Sudarso Medan.


Adapun kelimanya yakni, DPC Binjai-Langkat dipimpin Harianto Ginting SH,  DPC Deli Serdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu SH, MH, DPC Labuhan Batu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC Astara (Asahan, Tanjung Balai dan Batubara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, dan Kabupaten Simalungun/Kota Pematang Siantar dipimpin Muslimin Akbar.


Ketua DPD PPKHI Sumatera Utara Revino Rustam, SH, MH, dalam sambutannya, mengatakan, Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, Undang- undang dan Kode Etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada Kemandirian, Kejujuran, Kerahasiaan dan Keterbukaan. 


“Bahwa profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya,” kata Revino Rustam, didampingi Sekretaris DPD PPKHI Sumut, Hadian Hariman Siregar SH dan Roni Chandra Koto SH, usai memberikan SK kepada kelima cabang tersebut.


Dengan pemberian SK ini, Revino Rustam berharap kepada masing, masing-masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi, harus kita jaga bersama.


"Komitmen kita bergotong royong dan bersama sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk itu kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumatera Utara” ujar Revino, harapnya.


Sementara itu, Sekretaris DPD PPKHI Sumatera Utara Adian Hariman Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus yang diberikan mandat agar amanah dalam menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan baik kepada DPD serta selalu menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia (officium nobile), sebutnya singkat.


Sementara itu, usai dikukuhkan dan dilantik, sebagai Ketua DPC PPKHI Deli Serdang, Dian Prawiro Napitupulu SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD PPKHI Sumut, atas amanah yang diberikan, semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik.


"Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Ravino Rustam yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik dan siap menjaga nama baik PPKHI," ujar Dian Prawiro Napitupulu, SH, MH, didampingi pengurus, diantaranya, Urupan Sirait, SH, Jemis A.G Bangun SH, serta Yetti Geren Hapuhq Simamora, SH,MH


Dalam acara pemberian SK yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya SH,MH yang turut mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru menerima mandat tersebut.


“Semoga mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara,” harap Deki Wijaya kepada pengurus DPC yang baru, sembari menyatakan bahwa DPP PPKHI sangat mengutamakan kesehjateraan anggotanya. (NSP.Red/S.03/Rel).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu