(Gambar) : Prof. Yusril Ihza Mahendra yang juga Pakar Hukum Tata Negara.
Jakarta - Nusantarapos.id: Yusril Ihza Mahendra yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara menyebut situasi politik di Indonesia bisa carut-marut apabila Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.
Dia menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 tidak bisa sembarangan dilakukan karena berkaitan dengan konstitusi. Apalagi jabatan Presiden, DPR, DPD, hingga DPRD bisa tidak berlandaskan hukum apabila Pemilu ditunda.
“Tidak ada dasar hukumnya sama sekali. Kalau tidak ada dasar hukum, maka semua penyelenggara negara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD semuanya ‘ilegal’ alias ‘tidak sah’ atau tidak legitimate’,” kata Yusril dalam ketarangan resminya, dikutip Minggu (27/2/2022).
Yusril menjabarkan jika para penyelenggara negara itu semuanya ilegal, maka tidak ada kewajiban apapun bagi rakyat untuk mematuhi mereka.
Dengan ditundanya Pemilu lanjut Yusril, gubernur, bupati dan walikota masih sah menjalankan roda pemerintahan kalau masa jabatannya belum habis, tetapi tanpa kontrol DPRD.
“Bagaimana mau mengontrol, DPRD-nya saja sudah ilegal. Begitu juga tanpa pertanggungjawaban lagi kepada Presiden sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bagaimana mau bertanggung jawab kalau Presidennya sudah ilegal? Keadaan bangsa dan negara akan benar-benar carut marut akibat penundaan Pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, dalam suasana carut-marut itu akan muncul anarki. Dalam anarki, kata dia, setiap orang, setiap kelompok merasa merdeka berbuat apa saja.
Yusril mengatakan Situasi anarki akan mendorong munculnya seorang diktator untuk menyelamatkan negara dengan tangan besi. Diktator akan mendorong konflik makin meluas. Daerah-daerah potensial akan bergejolak. Campur-tangan kepentingan-kepentingan asing untuk adu domba dan pecah belah tak terhindarkan lagi. NKRI harga mati berada dalam pertaruhan besar,” pungkasnya. (NSP.Red/PNS/HI).
0 Komentar